Folkanian - Aksi demonstrasi mahasiswa mengguncang Surabaya pada Senin, 24 Maret 2025, ketika ratusan demonstran berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi untuk menolak pengesahan RUU TNI. Para aktivis menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut berpotensi mengembalikan intervensi militer dalam kehidupan sipil, mirip dengan era Orde Baru, dan membungkam kritik masyarakat.
Raka, salah satu demonstran, menegaskan pentingnya menolak pengesahan RUU ini agar sejarah kelam Orde Baru tidak terulang.
“Jika hal ini tetap dilanjutkan, kita bisa kehilangan peran dalam mengatur pemerintahan kita,” ungkapnya.
Meski menghadapi tekanan, dia menekankan bahwa demonstrasi adalah bentuk paling tegas dalam menyampaikan aspirasi.
“Semakin banyak masyarakat bersuara, semakin besar kemungkinan pemerintah akan mendengarkan,” tambahnya.
Namun, aksi ini berujung ricuh ketika pihak aparat melakukan tindakan kekerasan, termasuk pemukulan dan penggunaan water cannon. Beberapa demonstran mengalami cedera, dan seorang wartawan mahasiswa juga dilaporkan menjadi korban kekerasan.Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput acara tersebut, menegaskan bahwa pers mahasiswa tidak boleh diancam hanya karena kekhawatiran akan ketidaknetralan berita.
Di tengah kericuhan, para aktivis tetap berharap untuk dapat berdialog langsung dengan pemerintah. Mereka menilai minimnya transparansi dalam pembahasan RUU TNI telah memicu keresahan masyarakat
Para aktivis percaya bahwa dialog terbuka dianggap sebagai langkah penting untuk menjawab pertanyaan publik terkait alasan di balik pembuatan undang-undang yang kontroversial tersebut.
Media sosial turut memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi seputar aksi tersebut sehingga dapat menggalang massa ikut terlibat. Masyarakat umum pun tetap bisa berpartisipasi dengan menyuarakan keresahan melalui media sosial.
Namun, Raka mengingatkan publik untuk tetap kritis terhadap berita yang beredar, mengingat potensi penyebaran informasi palsu yang semakin marak.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan respon terhadap tuntutan revisi UU TNI. Raka menyatakan bahwa kemungkinan akan ada aksi susulan jika keputusan tidak segera dikaji ulang.
Para aktivis berharap agar aparat membuka ruang dialog tanpa intimidasi dan kekerasan. “Biarkan kami bertemu dan menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan pemimpin daerah,” tutupnya.
Tag : #GenZ #AksiDemonstrasi #MahasiswaSurabaya #KebebasanPers
Penulis : Briyan Johan Soetanto & Syafira Wuri P
Editor : Nabilla Putri Sisilia
0 Komentar